Perbedaan KBLI dan ISIC: Memahami Klasifikasi Lapangan Industri
KBLI, atau Klasifikasi Baku Lapangan Industri, adalah suatu sistem klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengelompokkan kegiatan yang menghasilkan produk atau output, baik berupa barang maupun jasa, agar dapat seragam dalam konsep, arti, dan golongan klasifikasi lapangan usaha di dalam perkembangan dan pergantian kegiatan ekonomi di Indonesia.
Sebagai singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Industri, KBLI mirip dengan sistem klasifikasi internasional yang dikenal sebagai Internasional Standard Industrial Classification (ISIC), yang banyak digunakan di berbagai negara.
ISIC, atau Internasional Standard Industrial Classification, merupakan suatu sistem standar atau baku yang digunakan secara global untuk menggolongkan aktivitas ekonomi (industri) berdasarkan jenis barang dan layanan yang diproduksi.
Sistem ini dikembangkan oleh Komisi Statistik PBB dan digunakan oleh banyak negara dan organisasi di seluruh dunia. ISIC dibagi menjadi empat bagian utama:
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (Divisi 1)
Pertambangan dan Penggalian, Manufaktur, dan Listrik (Divisi 2)
Konstruksi (Divisi 3)
Perdagangan Besar dan Eceran, Perbaikan Kendaraan Bermotor dan Motor, Transportasi dan Penyimpanan, serta Akomodasi dan Aktivitas Jasa Boga (Divisi 4)
Setiap divisi kemudian dibagi lebih lanjut menjadi sejumlah bagian dan kelompok, mewakili kegiatan ekonomi tertentu. ISIC memberikan istilah dan kerangka kerja umum untuk membandingkan data ekonomi dari berbagai negara dan kawasan, serta memastikan konsistensi dan perbandingan dalam pengumpulan dan pelaporan data statistik.
KBLI, sementara itu, juga terbagi menjadi empat bagian utama yang mencakup sektor utama dari ekonomi di Indonesia. Digunakan oleh pemerintah dan organisasi lainnya, KBLI memiliki tujuan yang serupa dengan ISIC, yaitu mengumpulkan, mengompilasi, dan membandingkan data statistik terkait kegiatan ekonomi di Indonesia.
Meskipun struktur dan maksud KBLI dan ISIC serupa secara umum, keduanya tidak benar-benar identik. ISIC merupakan standar global yang dikembangkan oleh Komisi Statistik PBB, sedangkan KBLI dirancang khusus untuk keperluan Indonesia. Namun, keduanya tetap digunakan untuk menggolongkan aktivitas ekonomi secara baku dan konsisten, memastikan bahwa data statistik dapat diinterpretasikan dan dibandingkan dengan efektif.

