Salah satu negara di Asia yang menjadi tujuan bagi WNI untuk melancong, bekerja, dan belajar adalah China. Sayangnya, sejak pandemi COVID-19, perbatasan mereka tertutup untuk warga asing, termasuk Indonesia. Namun, saat ini sudah bisa masuk ke China, lho. Nah berikut cara apply visa China?
Dalam artikel ini, kami akan membantu kamu untuk mengetahui langkah-langkahnya beserta syarat visa China 2023.
Cara Apply Visa China Pengajuan visa China online harus kamu lakukan sebagai langkah awal. Dalam tahapan ini, kamu akan mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan dan ketentuan visa yang berlaku. Berikut adalah caranya:
- Kunjungi https://www.visaforchina.cn/ dan pilih opsi “apply visa step by step guide”.
- Kamu akan diarahkan untuk menjawab beberapa pertanyaan seperti maksud tujuan kunjungan dan tempat penyerahan serta pengambilan visa.
- Kemudian, kamu perlu menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
- Ajukan ke pusat pengajuan visa China.
- Bayar biaya pembuatan visa ke China dan ambil visa yang sudah jadi.
Langkah-langkah di atas terlihat sederhana, kan?, kamu perlu juga harus teliti dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Kesalahan dalam menyiapkan dokumen ini bisa membuat pengajuan visamu gagal..
Setiap jenis visa biasanya memiliki dokumen atau persyaratan yang berbeda. Kami akan menjelaskan persyaratan dokumen, estimasi biaya, dan juga pusat pengajuan visa China lebih lanjut cek dibawah ini ya!
Beda Tujuan ke China, Beda Pula Jenis Visa yang Dibutuhkan Tentunya, tujuan perjalananmu ke China akan mempengaruhi jenis visa yang harus kamu ajukan. Nah, saat ini ada empat jenis visa China, yaitu diplomatik, biasa, service, dan courtesy. Namun, dalam artikel ini, kita akan fokus lebih pada visa biasa China untuk tujuan kunjungan, wisata, dan tujuan nonkomersial. Berikut adalah penjelasan untuk jenis visa tersebut:
- Visa L (Visa Turis) Jika kamu ingin melancong ke Negeri Tirai Bambu, kamu perlu visa turis China atau yang lebih dikenal dengan visa L. Visa ini memberikan izin tinggal di China selama 30 hari. Jumlah kunjunganmu juga terbatas, yaitu satu atau dua kali saja dalam rentang waktu 3-6 bulan.
Berikut adalah syarat-syarat visa China 2023 untuk jenis ini:
- Paspor berlaku minimal 12 bulan dengan setidaknya 2 halaman kosong untuk visa.
- Download formulir aplikasi visa di laman resmi konsulat China. Isilah formulir tersebut menggunakan komputer tanpa melewatkan kolom apapun. Jika ada kolom yang kosong, visa akan ditolak. Cetak formulir tersebut, lalu tanda tangani dan jepitkan dengan paper clip.
- Siapkan pas foto terbaru (diambil maksimal 6 bulan sebelumnya) dengan ketentuan wajah penuh, latar belakang putih, ukuran 33mm x 48mm, dan kertas foto berkualitas tinggi. Letakkan foto kamu bersama formulir menggunakan paper clip.
- Lampirkan dokumen perjalanan seperti fotokopi tiket pesawat PP Indonesia-China dan bukti pemesanan penginapan dengan namamu sebagai tamu.
Jika kunjunganmu ke China adalah karena undangan, pastikan melampirkan surat undangan beserta informasi detail seperti tujuan kunjungan, durasi kunjungan, hubungan dengan pengundang, kartu identitas pengundang, dan keterangan mengenai siapa yang akan menanggung akomodasi selama di sana.
- Visa S dan Q Selain visa kerja dan visa turis, ada juga beberapa orang yang mengunjungi China dengan tujuan lain, seperti kunjungan pribadi atau reuni keluarga. Kunjungan pribadi ini mencakup berbagai tujuan, mulai dari bekerja, menikah, belajar, berobat, hingga adopsi.
Untuk tujuan-tujuan ini, kamu perlu visa S dan Q yang terbagi menjadi S1, S2, Q1, dan Q2. Visa S1 dan Q1 memungkinkan tinggal lebih dari 180 hari, sementara visa S2 dan Q2 memiliki durasi tinggal kurang dari 180 hari.
Visa China untuk Indonesia dan WNA lainnya jenis S dan Q pada awalnya hanya berlaku selama 30 hari. Dalam rentang waktu tersebut, kamu perlu mengurus izin tinggal sementara agar bisa mencapai durasi tinggal maksimal.
Berikut adalah syarat-syarat untuk masuk ke China dengan kedua jenis visa tersebut:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dengan setidaknya satu halaman kosong untuk visa.
- Formulir aplikasi pengajuan visa China.
- Pas foto dengan ketentuan yang sama seperti pengajuan visa turis China.
- Lampirkan dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga seperti kartu keluarga atau akta pernikahan.
Selain itu, untuk visa Q, kamu juga perlu harus menyiapkan fotokopi KTP China atau paspor jika keluarga yang kamu kunjungi adalah WNA. Syarat tambahan ini berlaku jika WNA tersebut memiliki izin tinggal permanen di China.
Kebijakan Bebas Visa China Selain mengajukan visa untuk masuk ke China, ada juga beberapa ketentuan bebas visa yang bisa kamu manfaatkan. Berikut adalah beberapa ketentuannya:
- Jika kamu transit di bandara negara China selama kurang dari 24 jam dan sudah memiliki tiket tujuan asli, maka visa tidak diperlukan.
- Kunjungan ke Pulau Hainan dengan grup turis juga tidak memerlukan visa, asalkan durasi tinggalmu tidak melebihi 6 hari. Jika ingin tinggal lebih lama, yaitu 15 hari, maka kamu perlu mengajukan izin tinggal tanpa perlu apply visa.
- Warga negara Jepang, Brunei, dan Singapura bisa masuk ke China tanpa visa. Namun, untuk WNI, hanya pemegang paspor diplomatik, paspor biru, atau paspor resmi/hitam yang bisa masuk ke China tanpa visa.
- Kamu yang memiliki Kartu Perjalanan Bisnis APEC yang masih berlaku, Kartu Residensi Permanen, atau Residence Permit untuk WNA juga bisa bebas masuk dan keluar China tanpa visa.
Biaya Pengajuan Visa ke China Ada tiga pilihan proses pengajuan visa China yang bisa kamu pilih. Pertama, proses permohonan standar yang membutuhkan waktu sekitar 4 hari kerja. Kedua, Express Level 2 yang mempercepat layanan dengan waktu sekitar 2-3 hari kerja. Ketiga, Express Level 1 yang menggunakan one day service.
Biaya pengajuan visa China terdiri dari biaya pengajuan visa itu sendiri ditambah biaya layanan, dengan rincian sebagai berikut:
- Single Entry: biaya pengajuan reguler sekitar Rp840.000, Express Level 2 sekitar Rp1.394.000, dan Express Level 1 sekitar Rp1.714.000.
- Double Entries: biaya pengajuan reguler sekitar Rp1.090.000, Express Level 2 sekitar Rp1.644.000, dan Express Level 1 sekitar Rp1.964.000.
- Multiple 6 Months: biaya pengajuan reguler sekitar Rp1.340.000, Express Level 2 sekitar Rp1.894.000, dan Express Level 1 sekitar Rp2.214.000.
- Multiple 12 Months: biaya pengajuan reguler sekitar Rp1.840.000, Express Level 2 sekitar Rp2.394.000, dan Express Level 1 sekitar Rp2.714.000.
Pusat Pengajuan Visa ke China Setelah kamu memilih jenis visa yang akan diajukan dan mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengajukan visa ke Chinese Visa Application Service Center (CVASC).
Di Indonesia, terdapat tiga kota besar yang memiliki CVASC, yaitu Jakarta, Surabaya, dan Medan. Pastikan kamu datang pada hari dan jam kerja yang ditentukan untuk mengajukan visa, yaitu antara pukul 09.00-15.00. Kamu dapat mengambil paspor dan visa yang sudah jadi pada hari kerja dengan rentang waktu antara pukul 09.00-16.00.
Sebagai informasi tambahan, mulai tanggal 23 Oktober 2022, semua CVASC hanya menerima pembayaran tunai. Jadi, pastikan kamu membawa uang tunai yang cukup saat mengajukan visa. Disarankan untuk mengajukan visa China 1 hingga 3 bulan sebelum tanggal keberangkatanmu.
Dengan mengikuti langkah-langkah dan persyaratan tersebut, kamu dapat mengajukan visa China dengan mudah dan mempersiapkan perjalananmu ke Negeri Tirai Bambu dengan lebih baik. Selamat mengurus visa dan selamat menjelajahi China!
Dalam mengurus visa untuk perjalanan ke luar negeri, salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi adalah terjemahan dan legalisasi dokumen. Di Joglotrans, Anda dapat menemukan jasa terjemah tersumpah dan jasa legalisasi yang profesional untuk memenuhi kebutuhan persyaratan visa Anda.
Joglotrans adalah lembaga terkemuka yang menyediakan layanan terjemah tersumpah dan legalisasi dokumen di Indonesia. Dengan pengalaman dan reputasi yang baik, mereka telah menjadi pilihan utama bagi mereka yang membutuhkan jasa tersebut.
Jasa terjemah tersumpah Joglotrans menawarkan terjemahan resmi yang diakui oleh pemerintah. Dokumen-dokumen seperti surat pernikahan, akta kelahiran, riwayat medis, dan sertifikat pendidikan dapat diterjemahkan secara akurat dan terpercaya oleh para terjemah tersumpah yang berpengalaman. Proses terjemahan dilakukan dengan teliti untuk memastikan keakuratan dan kelancaran dokumen Anda.
Selain itu, Joglotrans juga menyediakan layanan legalisasi dokumen. Proses legalisasi penting untuk memvalidasi dokumen yang diterjemahkan. Dengan jaringan dan pengetahuan yang luas tentang prosedur legalisasi di berbagai instansi, Joglotrans dapat membantu Anda melalui proses yang rumit ini. Mereka akan memastikan bahwa dokumen Anda telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku sebelum diajukan ke otoritas yang berwenang.
Keandalan, kecepatan, dan keprofesionalan adalah nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Joglotrans. Mereka memahami pentingnya waktu dan kualitas dalam proses pengurusan visa. Dengan menggunakan layanan mereka, Anda dapat mempercayakan keperluan terjemahan dan legalisasi dokumen Anda kepada para ahli yang terlatih.
Tidak hanya itu, Joglotrans juga menawarkan harga yang kompetitif dan pelayanan yang ramah kepada pelanggannya. Tim mereka siap memberikan penjelasan dan membantu Anda memahami proses yang diperlukan untuk keperluan visa Anda.
Dengan mengandalkan jasa terjemah tersumpah dan jasa legalisasi dari Joglotrans, Anda dapat memastikan bahwa dokumen-dokumen Anda telah memenuhi persyaratan yang ketat untuk pengajuan visa. Dengan demikian, Anda dapat melanjutkan perjalanan Anda dengan percaya diri dan yakin bahwa dokumen Anda telah diurus dengan baik.
Jadi, jika Anda membutuhkan jasa terjemah tersumpah dan legalisasi dokumen untuk persyaratan visa Anda, percayakanlah kepada Joglotrans. Dengan pengalaman, profesionalisme, dan pelayanan terbaik, Joglotrans siap membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan pengurusan visa Anda.
untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis.
Hubungi WA 0857-1662-1167

